Rapat ini dihadiri oleh:
- Pimpinan dan anggota DPRD
- Bupati Aep Syaepuloh
- Wakil Bupati Maslani
- Forkopinda
- Sekda Aang Rahmatullah
- Para kepala OPD, camat, kepala desa
- Unsur BUMN/BUMD dan elemen lainnya
Dalam Agenda Rapat sekaligus Dipimpin oleh Ketua DPRD Endang Sodikin, rapat membahas sejumlah kebijakan strategis, antara lain:
1. Persetujuan dan Penetapan Raperda:**
- Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh.
- Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik.
- Raperda tentang pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang tahun 2025-2029.
2. Persetujuan rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS tahun anggaran 2025.
3. Penyampaian perubahan surat keputusan DPRD tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2025.
4. Penyampaian nota pengantar Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan KUA PPS APBD tahun anggaran 2026.
Pernyataan Bupati Karawang, Aep Saepulloh, dalam mengambil sikap menekankan pentingnya pembangunan inklusif, terutama di daerah padat penduduk dan kawasan pinggiran yang masih kekurangan infrastruktur dasar.
"Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kemitraan antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat luas," pungkas Bupati Aep.
Redaksi
Sumber DPRD krw