Iklan

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda

Jumat, 01 Agustus 2025, Agustus 01, 2025 WIB Last Updated 2025-08-01T05:39:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Karawang I netone.my.id I DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna tanggal 31 juli 2025, untuk mengesahkan dan menyetujui tiga Raperda serta empat program strategis. Dalam rapat tersebut, juga disampaikan nota pengantar Raperda Perubahan APBD tahun 2025 dan KUA PPS APBD tahun 2026.


Rapat ini dihadiri oleh:

- Pimpinan dan anggota DPRD

- Bupati Aep Syaepuloh

- Wakil Bupati Maslani

- Forkopinda

- Sekda Aang Rahmatullah

- Para kepala OPD, camat, kepala desa

- Unsur BUMN/BUMD dan elemen lainnya


Dalam Agenda Rapat sekaligus Dipimpin oleh Ketua DPRD Endang Sodikin, rapat membahas sejumlah kebijakan strategis, antara lain:


1. Persetujuan dan Penetapan Raperda:**

   - Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh.

   - Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik.

   - Raperda tentang pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang tahun 2025-2029.


2. Persetujuan rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS tahun anggaran 2025.


3. Penyampaian perubahan surat keputusan DPRD tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2025.


4. Penyampaian nota pengantar Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan KUA PPS APBD tahun anggaran 2026.


Pernyataan Bupati Karawang, Aep Saepulloh, dalam mengambil sikap menekankan pentingnya pembangunan inklusif, terutama di daerah padat penduduk dan kawasan pinggiran yang masih kekurangan infrastruktur dasar. 


"Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kemitraan antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat luas," pungkas Bupati Aep.


Redaksi

Sumber DPRD krw

Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+