masukkan script iklan disini
Karawang I netone.my.id I Pelaksanaan Pekerjaan di akhir tahun menuai Kontra dikarenakan Proyek senilai Rp 490 juta ini diduga menggunakan material bekas dan besi karatan, bahkan pengerjaannya asal-asalan, membahayakan keselamatan publik. Yang bikin makin mencurigakan, Dinas PUPR Karawang justru bungkam ketika dimintai klarifikasi.
Akpersi Karawang mengecam keras dugaan pelanggaran ini dan mendesak aparat penegak hukum (APH) seperti Polres, Kejaksaan, dan BPK untuk segera turun tangan. "Ini bukan hanya soal jembatan, tapi soal moralitas pejabat dan nyawa rakyat," tegas Ketua Akpersi.
Proyek ini dikerjakan CV. Surya Gemilang dengan kontrak Rp 490 juta, tapi investigasi lapangan menemukan indikasi kuat penggunaan besi bekas dan korosi. Publik menanti apakah APH benar-benar berani menyentuh proyek abu-abu ini.
Redaksi
Sumber ketua Akpersi krw