Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE menjelaskan, pada tahun 2025 ini, Kabupaten Karawang akan menggelar Pilkades Serentak Gelombang III di sembilan desa yang tersebar di sembilan kecamatan. Yang bertempat di aula Husni Hamid 4/11/25.
Keputusan ini sesuai dengan aturan surat edaran gubernur jawabarat nomor 143/PMD.01/DPM - DESA/tanggal 17 September 2025 tentang pasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak desa secara elektronik/digital.
Kesembilan desa tersebut adalah Desa Wanakerta (Telukjambe Barat), Payungsari (Pedes), Tanjungmekar (Pakisjaya), Cikampek Selatan (Cikampek), Jatisari (Jatisari), Balongsari (Rawamerta), Sarimulya (Kotabaru), Cikampek Utara (Kotabaru), dan Cadaskertajaya (Telagasari).
Jumlah pemilih yang tercatat mencapai sekitar 59.000 orang, yang akan menyalurkan hak suaranya di 61 tempat pemungutan suara (TPS). “Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung serentak pada 28 Desember 2025,” kata H Aep.
Redaksi
Sumber Pemkab krw.