masukkan script iklan disini
Karawang I netone.my.id I Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang digelar pada 27 Oktober 2025 membahas tentang Pengumuman Masa Reses I Tahun Sidang 2025-2026. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menekankan pentingnya reses sebagai sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mewujudkan pembangunan partisipatif.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep Syaepuloh juga menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses akan menjadi pondasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Tujuannya adalah agar kebijakan pemerintah dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Beberapa poin penting dari sambutan Bupati Aep Syaepuloh antara lain
- Tujuan Reses: Menampung aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan daerah
- Sektor Aspirasi: Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, pelayanan publik, dan lingkungan hidup
- Harapan Pemerintah: Hasil reses menjadi masukan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan penganggaran APBD Tahun 2026
Selain itu, DPRD Karawang juga telah menetapkan APBD Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna sebelumnya. Tutup bupati Aef Saepulloh.
Redaksi
Sumber Paripurna DPR.