masukkan script iklan disini
Karawang II netone.my.id II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang telah mengeluarkan pernyataan sikap resmi sebagai respons terhadap tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Karawang bersama masyarakat pada 1 September 2025.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., beserta para wakil ketua dan perwakilan dari seluruh fraksi pada 3 September 2025. yang bertempat di Gedung rapat legislatif.
Enam Poin Utama Pernyataan
1. Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR RI
DPRD Karawang menolak keras keputusan DPR RI untuk menaikkan gaji dan tunjangan di tengah kesulitan masyarakat. Mereka merekomendasikan pembatalan kebijakan tersebut.
2. Perampasan Aset dan Beban Rakyat
Penolakan terhadap segala bentuk perampasan aset rakyat dan kenaikan pajak yang memberatkan. Rekomendasi untuk mempertahankan hak kepemilikan rakyat atas lahan non-produktif.
3. Tindakan Represif Aparat
DPRD mengecam tindakan represif aparat kepolisian dan mendukung penegakan hukum yang adil terkait meninggalnya almarhum Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi.
4. Penolakan UU Pro-Oligarki
Penuntutan pencabutan undang-undang yang menguntungkan elit politik dan korporasi, termasuk Omnibus Law.
5. Kesejahteraan Sosial dan Hak Rakyat
Pentingnya peningkatan kesejahteraan melalui penyediaan lapangan kerja, pendidikan gratis, layanan kesehatan, dan jaminan sosial yang adil.
6. Kedaulatan Rakyat
Penegasan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan elit politik atau oligarki.
Komitmen DPRD Karawang
Ketua DPRD, H. Endang Sodikin, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia menyatakan bahwa sikap ini adalah wujud nyata keberpihakan kepada rakyat Karawang dan Indonesia.
Endang menambahkan bahwa rekomendasi ini akan diteruskan ke pemerintah pusat untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat kecil. Ia berharap suara dari Karawang dapat menjadi peringatan bagi pengambil kebijakan akan pentingnya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Ruang Aspirasi untuk Masyarakat
DPRD Karawang berkomitmen membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Rapat terbuka akan diadakan untuk melibatkan semua pihak terkait, sebagai bentuk keterbukaan dan keinginan untuk mendengarkan suara rakyat.
Pernyataan ini dihasilkan setelah tujuh fraksi di DPRD Karawang sepakat menandatangani sikap bersama, mencerminkan kesatuan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Redaksi
Sumber DPRD Karawang