Lawatan cagar budaya ini mengunjungi beberapa lokasi bersejarah, seperti Kantor Disparbud Karawang, Masjid Agung Karawang, Rumah Dinas KAI, dan Kelenteng Sian Djin Ku Poh.
Plt Kepala Disparbud Karawang, Jaeni, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pekan Kebudayaan Daerah dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan cagar budaya.
Jaeni menambahkan bahwa Kabupaten Karawang memiliki banyak objek bersejarah yang perlu dilestarikan, mulai dari bangunan hingga warisan tak benda.
"Mudah-mudahan lawatan cagar budaya ini bisa menjadi kegiatan berkelanjutan," ujarnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Karawang, Waya Karmila, menekankan pentingnya standar khusus dalam proses pelestarian dan pemeliharaan cagar budaya.
"Cagar budaya tidak bisa sembarangan diubah," tegasnya.
Waya Karmila, menambahkan bahwa Pemkab Karawang telah memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang bertugas melakukan penelitian dan kajian terhadap objek-objek bersejarah di wilayah tersebut.
Ia berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Karawang akan pentingnya merawat dan menjaga cagar budaya yang ada.
Sumber Disparbud krw.