masukkan script iklan disini
Karawang II netone.my.id II DPRD kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024 yang diselenggarakan diruang rapat sidang Paripurna, Jumat 2/05/2025.
Bupati Karawang H. Aep Saepulloh menyampaikan LKPJ merupakan bentuk kewajiban konstitusional kepada daerah untuk selama satu tahun Anggaran.
Laporan LKPJ secara administratif merupakan tanggungjawab moral kepada masyarakat, karena telah memberikan amanah kepada pemerintah untuk pembangunan dan pelayanan publik," pungkasnya
Menyadari pencapaian ini tidak lepas dari pentingnya seluruh elemen masyarakat hususnya dukungan dan kerja sama yang erat dengan DPRD. "Tambahnya.
H. Aep mengapresiasi DPRD Karawang yang telah menyetujui LKPJ tahun 2024. Namun masih terdapat kekurangan tantangan, dan ruangan perbaikan yang harus menjadi perhatian bersama.
Lanjutnya, semua catatan strategis saran dan kritik serta rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi pedoman perbaikan ke depan
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, transparandan berorientasi pada pelayanan masyarakat, semua rekomendasi yang disampaikan melalui laporan badan anggaran DPRD Karawang akan menjadi acuan dan pedoman. "Pungkasnya
Selain pembahasan LKPJ Bupati Karawang tahun 2024 agenda rapat paripurna juga membahas persetujuan dan penetapan Raperda tentang pencabutan 25 peraturan daerah dan pengumuman masa reses III DPRD Kabupaten Karawang tahun sidang 2024/2025.
Redaksi
Sumber diskominfo